Sabtu, 24 Maret 2012

tugas 2 akuntansi internasional

tugas 2 akuntansi internasional

Nama: Mirah

Npm: 20208808

4eb15



LETTER OF CREDIT (L/C)

Sumber Hukum Uniform Customs and Practice for Documentary Credits-500 (U.C.P.D.C.-500) 1993 Revision

Cara Pembayaran Ekspor-Impor yang paling aman adalah menggunakan Letter of Credit (L/C).

L/C di sini dimaksudkan menjembatani perdagangan internasional atau antar negara dimana pembeli dan penjual belum saling mengenal baik, maka dengan media L/C resiko non payment dapat dialihkan ke bank yang terkait dalam proses L/C (Issuing bank, negotiating bank, conferming bank).

L/C yang merupakan singkatan dari Letter of Credit, kadang disebut juga sebagai Credit khususnya dalam Uniform Customs and Practice (UCP). Disamping itu Documentary Credit juga dikenal sebagai istilah yang umumnya dipakai dalam konfirmasi L/C (lembaran L/C). Documentary Credit mengandung arti bahwa bank hanya bertanggung jawab sebatas dokumen dan tidak bertanggung jawab atas komoditi yang dikapalkan apakah sesuai degan yang tersurat dalam dokumen. Singkat kata petugas bank tidak berurusa dengan barang yang dikapalkan.

L/C merupakan janji bayar dari Bank Pembuka kepada pihak Eksportir sepanjang mampu menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat dan kondisi L/C. Bagi para nasabah importir, BCA menyediakan jasa layanan untuk penerbitan berbagai jenis L/C, mulai dari Sight L/C (atas unjuk), Usance L/C (berjangka), Red Clause L/C (pembayaran di muka), hingga Standby L/C. Penerbitan L/C dapat dilayani dalam 22 mata uang asing ke berbagai penjuru dunia di mana Anda bermitra bisnis.


Suatu instrumen (dapat berupa telex, swift, surat) yang dikeluarkan oleh bank (bank penerbit L/C) atas permintaan nasabahnya (importir/ buyer/applicant) yang memberikan kuasa kepada penjual (eksportir/ seller/beneficiary) untuk menarik dengan sehelai wesel/draft sejumlah uang jika telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam instrumen tersebut.

Manfaat bagi nasabah :

• Nasabah (eksportir) mendapat jaminan pembayaran atas barang yang mereka ekspor, sedangkan bagi nasabah (importir) mendapat jaminan penerimaan barang yang mereka impor.
• Karyawan mempunyai alternatif lain dalam memanfaatkan dana yang dimiliki.
• Menghindari korespondensi yang berkali-kali.

Persyaratan yang harus dipenuhi :

L/C IMPOR
• Copy API (Angka Pengenal Importir).
• SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
• Copy KTP pejabat perusahaan.
• Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen impor.
• Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pembukaan L/C.
• Mengisi dan menandatangani formulir Penggunaan Fasilitas L/C Sight/Usance.
• Membuka rekening di Bank (untuk memudahkan pemotongan biaya-biaya yang timbul dalam proses L/C Impor).

SKBDN ( Surat Berdokumen Dalam Negeri)
• SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
• Copy KTP pejabat perusahaan.
• Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen SKBDN.
• Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pembukaan SKBDN.
• Membuka rekening di Bank.

LC EKSPOR
• SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
• Copy KTP pejabat perusahaan.
• Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen ekspor.
• Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pengoperan Wesel Ekspor.
• Menyerahkan L/C asli untuk negosiasi (jika L/C tidak melalui Bank Pelaksana Negosasi).
• Membuka rekening di Bank.


PROSEDUR EKSPOR

Beberapa Peraturan Ekspor yang perlu diketahui

1. Syarat Ekspor

Secara umum persyaratan untuk ekspor adalah sebagai berikut :
a. Memiliki Surat Idjin Usaha Perdagangan (SIUP), untuk mendapatkannya perusahaan dapat mengajukan permohonan melalui Kantor Departemen Perdagangan (Kandepdag), atau
b. Memiliki Surat Ijin Usaha dari Departemen Teknis atau Lembaga Pemerintah non Teknis lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Kelompok Mata dagangan Ekspor

Mata dagangan ekspor Indonesia dikelompokkan menjadi :
a. Barang yang diatur tataniaga ekspornya, dan dilakukan oleh eksportir terdaftar yang telah mendapatkan pengakuan dari Menperindag. Komoditas pertanian yang termasuk kelompok ini antara lain komoditi: maniok, kopi.
b. Barang yang diawasi ekspornya, dilakukan oleh eksportir yang mendapat persetujuan dari Menperindag/ pejabat yang ditunjuk berdasarkan rekomendasi instansi teknis yang terkait. Komoditas pertanian yang termasuk kelompok ini antara lain : tepung terigu, kedele, beras, biji karet, inti kelapa sawit, nener,
c. Barang yang dilarang ekspornya. Komoditas pertanian yang termasuk kelompok ini antara lain: kulit mentah, karet bongkah, biji kapok (ex. Jawa dan Madura), induk udang, ikan hias.
d. Barang yang bebas ekspornya.
Komoditas pertanian diluar poin 1 s/d 3 tersebut diatas.

3. Kode HS / The Harmonized System

System kode digunakan untuk menunjuk komoditas secara lebih spesifik, sehingga dapat terhindar dari pemilihan komoditi yang diperjual belikan. System kode yang dipergunakan terdiri dari 9 digit yaitu 6 digit pertama adalah kode asli HS yang berlaku secara internasional dan 3 digit terakhir dimaksudkan sebagai kode pengelompokkan komoditi lebih lanjut secara nasional, sehingga penyebutannya menjadi :
• digit pertama menunjukkan Bab
• digit berikutnya menunjukkan Pos
• digit selanjutnya menunjukkan sub pos HS
• 2 digit terakhir menunjukkan sub pos nasional

4. Kontrak dan Syarat-Syarat Penjualan / Terms of Sale

Dalam merundingkan suatu kontrak, bagi eksportir dianjurkan untuk :

a. Mengetahui status kelayakan dari calon importir melalui Bank eksportir atau perwakilan perdagangan Indonesia diluar negeri.
b. Mengecek status dari Bank yang mengeluarkan L/C.


CONTOH KASUS L/C PADA BANK BNI

A. Profil Singkat Bank BNI
Bank BNI didirikan pada tahun 1946. Perusahaan publik ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bank BNI merupakan bank terbesar nomor 3 di Indonesia setelah Bank Mandiri dan BCA dengan total aset pada tahun 2003 sebesar IDR. 131,49 triliun.
Visi : Menjadi Bank kebanggaan nasional yang unggul dalam layanan dan kinerja
Misi : Memaksimalkan stakeholder value dengan menyediakan solusi keuangan yang fokus pada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer
Budaya Perusahaan
1. BNI adalah bank umum berstatus perusahaan publik.
2. BNI berorientasi kepada pasar dan pembangunan nasional.
3. BNI secara terus menerus membina hubungan yang saling menguntungkan dengan nasabah dan mitra usaha.
4. BNI mengakui peranan dan menghargai kepentingan pegawai.
5. BNI mengupayakan terciptanya semangat kebersamaan agar pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional.


B. Ringkasan Kasus
Awal terbongkarnya kasus menghebohkan ini tatkala BNI melakukan audit internal pada bulan Agustus 2003. Dari audit itu diketahui bahwa ada posisi euro yang gila-gilaa besarnya, senilai 52 juta euro. Pergerakan posisi euro dalam jumlah besar mencurigakan karena peredaran euro di Indonesia terbatas dan kinerja euro yang sedang baik pada saat itu. Dari audit akhirnya diketahui ada pembukaan L/C yang amat besar dan negara bakal rugi lebih satu triliun rupiah.
Penjelasan mengenai L/C fiktif BNI tersebut adalah sebagai berikut :
- Waktu kejadian : Juli 2002 s/d Agustus 2003
- Opening Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd.
- Total Nilai L/C : USD.166,79 juta & EUR 56,77 juta atau sekitar Rp. 1,7 trilyun
- Beneficiary/Penerima L/C : 11 perusahaan dibawah Gramarindo Group dan 2 perusahaan dibawah Petindo Group
- Barang Ekspor : Pasir Kuarsa dan Minyak Residu
- Tujuan Ekspor : Congo dan Kenya
- Skim : Usance L/C

Kronologi :
1.Bank BNI Cabang Kebayoran Baru menerima 156 buah L/C dengan Issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd. Oleh karena BNI belum mempunyai hubungan koresponden langsung dengan sebagian bank tersebut di atas, mereka memakai bank mediator yaitu American Express Bank dan Standard Chartered Bank.
2. Beneficiary mengajukan permohonan diskonto wesel ekspor berjangka (kredit ekspor) atas L/C-L/C tersebut di atas kepada BNI dan disetujui oleh pihak BNI. Gramarindo Group menerima Rp 1,6 trilyun dan Petindo Group menerima Rp 105 milyar.
3. Setelah beberapa tagihan tersebut jatuh tempo, Opening Bank tidak bisa membayar kepada BNI dan nasabahpun tidak bisa mengembalikan hasil ekspor yang sudah dicairkan sebelumnya.
4. Setelah diusut pihak kepolisian, ternyata kegiatan ekspor tersebut tidak pernah terjadi.
5.Gramarindo Group telah mengembalikan sebesar Rp 542 milyar, sisanya (Rp 1.2 trilyun) merupakan potensi kerugian BNI.
Dalam menanggapi kasus ini manajemen Bank BNI mengatakan bahwa tidak ada ekspor fiktif dan belum ada kerugian, tetapi yang ada hanya potensi kerugian (potential losses).
Pertanyaannya adalah apakah mungkin kerugian sebesar itu terjadi tanpa ekspor fiktif ? Minimnya informasi mengenai sistem pembayaran perdagangan internasional melalui letter of credit (L/C) menimbulkan semakin banyaknya pertanyaan mengenai kasus pembobolan Bank BNI.

C. Solusi
Sistem dan prosedur pengamanan transaksi L/C, khususnya di bank-bank BUMN, termasuk Bank BNI, cukup baik karena telah dibangun dan disempurnakan selama bertahun-tahun, antara lain berdasarkan pengalaman- pengalaman pahit masa lampau. Masih diperlukan sikap dari para petugasnya. Sekalipun sistem pengamanan sudah demikian baik, tetapi apabila para petugas bank sengaja melanggar sistem dan prosedur dengan tujuan yang tidak baik, bank akan kebobolan juga.
Bank selalu dihadapkan pada pilihan dilematis antara pengamanan dan pelayanan kepada nasabah. Pengamanan yang terlalu ketat akan menghasilkan pelayanan yang mengecewakan nasabah.
Sebaliknya, pelayanan yang dirasakan sangat memuaskan nasabah akan mengorbankan sistem pengamanan. Menghadapi dilema ini, bank harus bijak dan mampu membangun prosedur kerja yang tetap dapat menjamin keamanan, namun pelayanan bank memuaskan bagi nasabah.
Dari penelitian, ternyata transaksi dalam kasus Bank BNI ini merupakan transaksi bermasalah dengan indikasi transaksi tersebut dilakukan tanpa mengikuti ketentuan intern Bank BNI. Transaksi L/C kedua grup usaha yang menjadi beneficiary telah dinegosiasikan oleh Bank BNI Kebayoran Baru dengan diskonto tanpa didahului adanya akseptasi dari bank penerbit.
Di samping itu, dokumen-dokumen L/C mengandung penyimpangan dan negosiasi L/C dilakukan tanpa kelengkapan dokumen.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kantor besar Bank BNI, para eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.
Hal ini terungkap antara lain dari hasil verifikasi kepada Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyangkut Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Gramarindo Group, Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyatakan bahwa PEB tersebut palsu.
Sementara itu pula, penyelesaian pembayaran hasil transaksi ekspor (proceed) dari beberapa slip L/C tersebut yang telah dinegosiasikan dilakukan bukan oleh bank pembuka L/C (issuing bank), melainkan dilakukan oleh para eksportir sendiri dengan cara melakukan penyetoran atau melalui pendebetan rekening para eksportir tersebut.
Sebagaimana diketahui, atas laporan kantor besar Bank BNI pada tanggal 30 September 2003, pihak kepolisian telah menahan pegawai Bank BNI Kebayoran Baru yang terlibat, yaitu Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru).

Rabu, 14 Maret 2012

KURS JUAL KURS BELI AKUNTANSI INTERNASIONAL

MIRAH ..
20208808
4EB15
SOAL + JAWABAN SOFFSKILL
1. Nona Sasya mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00;  sedangkan kurs beli US$1  =  Rp7.000,00   dan ¥1  =  Rp250,00. Berapa  rupiah uang  yang akan diterima Nona Sasya?
2. Jika Tuan Rudolfo memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan lima mata uang yang saudara pilih, berapa yang akan ia peroleh?
3. Tn. Michael akan pergi ke lima negara (Disesuaikan dengan pemilihan mata uang negara masing-masing individu). Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah).

Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli:Tergantung pemilihan mata uang masing-masing Berapa yang diterima Tn. Michael dari bursa valas?
4. Sepulang dari lima negara tersebut, Tn. Michael memiliki sisa uang sebanyak 1000 untuk masing-masing mata uang. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masin
g
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa rupiah Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut?

NILAI KURS JUAL DAN KURS BELI PADA TANGGAL  9 MARET 2012

9-Mar-2012 / 16:42 WIB
Jual
Beli
USD
9250.00
9000.00
SGD
7389.40
7161.40
AUD
9851.30
9549.30
JPY
113.78
109.62
CNY
1467.05
1425.05

Keterangan:
USD = America (United States of America), Dollars
SGD = Singapore, Dollars
AUD = Australia, Dollars
JPY = Japan, Yen
CNY = China, Yuan Renminbi
Jawab
1. Nona Sassya punya uang $ 1000 dan ingin di tukar ke rupiah jadi bank membeli US $ kepada nona sassya maka yang dipakai adalah kurs beli yaitu  US$ 1000,00 x 7000,00  = Rp 7000,00
Nona sassya punya uang ¥5.000, dan ingin ditukar ke rupiah jadi bank memebeli ¥ kepada nona sassya maka pakai kurs beli yaitu ¥5.000 x Rp 250,00 = Rp 1.250.000,00
2.
Uang tuan Rudolfo
Kurs jual
Hasil
10.080.000,00
USD 9250.00
10.080.000,00/9250.00  = 1,089.72973
10.080.000,00
SGD 7389.40
10.080.000,00/7389.40 =1,023.21521
10.080.000,00
AUD 9851.30
10.080.000,00/9851.30 =109.6302011
10.080.000,00
JPY 113.78
10.080.000,00/ 113.78 =9,492.002109
10.080.000,00
CNY 1467.05
10.080.000,00/1467.05 =6,870.931461

3.
Uang tuan Michael
Kurs jual
Hasil
Rp. 200.000.000,00
USD   9250.00
Rp. 200.000.000,00/9250.00 =21,621.62162
Rp. 200.000.000,00
SGD   7389.40
Rp.200.000.000,00/7389.40 =27,065.79695
Rp. 200.000.000,00
AUD   9851.30
Rp.200.000.000,00/9851.30 =20,301.88909
Rp. 200.000.000,00
JPY       113.78
Rp. 200.000.000,00/ 113.78 =1,757,778.168
Rp. 200.000.000,00
CNY   1467.05
Rp. 200.000.000,00/1467.05 =136,328.0052

4.
Uang tuan Michael
Kurs beli
Hasil
1000
USD      9000.00
USD 1000 X 9000.00= 9.000.000
1000
SGD      7161.40
SGD 1000 X 7161.40 =7,161,400
1000
AUD     9549.30
AUD 1000 X 9549.30 =9,549,300
1000
JPY         109.62
JPY 1000 X 109.62= 109,620
1000
CNY     1425.05
CNY 1000 X 1425.05 = 1,425,050



Jumat, 09 Maret 2012

Tugas 1 softskill Akuntasi Internasional (Kurs)
nama: Mirah
20208808
4eb15

Dibawah ini adalah contoh kurs mata uang asing yang diantaranya adalah:

1. Informasi Kurs Mata Uang Asing terhadap Rupiah

Data per 9 Maret 2012 / 16:42 WIB

Mata UangKurs JualKurs Beli
AUD9.851,309.549,30
CAD9.350,909.050,90
CHF10.167,709.861,70
CNY1.467,051.425,05
DKK1.658,301.595,50
EUR12.245,3011.878,30
GBP14.615,3014.183,30
HKD1.193,401.159,30
JPY113,78109,62
NZD7.646,607.386,60
SAR2.475,702.390,70
SEK1.385,451.335,45
SGD7.389,407.161,40
USD9.250,009.000,00





2. Kurs Rupiah Dollar Mandiri BCA

9-Mar-2012 / 16:42 WIB

Jual
Beli
USD
9250.00
9000.00
SGD
7389.40
7161.40
HKD
1193.40
1159.30
CHF
10167.70
9861.70
GBP
14615.30
14183.30
AUD
9851.30
9549.30
JPY
113.78
109.62
SEK
1385.45
1335.45
DKK
1658.30
1595.50
CAD
9350.90
9050.90
EUR
12245.30
11878.30
SAR
2475.70
2390.70
NZD
7646.60
7386.60
CNY
1467.05
1425.05


Kurs Rupiah Dollar Mandiri BCA
Kurs Rupiah Dollar dapat berubah sewaktu-waktu. Seperti yang sudah kita ketahui bahwa dollar begitu penting terutama dalam hal jual beli.Informasi yang saya sampaikan adalah bersumber dari bank BCA dan Mandiri.


Kurs Rupiah Dollar

keterangan:
USD = America (United States of America), Dollars
USD = American Samoa, United States Dollars
USD = American Virgin Islands, United States Dollars
SGD = Singapore, Dollars
HKD = Hong Kong, Dollars
CHF = Liechtenstein, Switzerland Francs
GBP = South Georgia, United Kingdom Pounds
GBP = South Sandwich Islands, United Kingdom Pounds
AUD = Australia, Dollars
JPY = Japan, Yen
SEK = Sweden, Kronor
DKK = Denmark, Kroner
CAD = Canada, Dollars
EUR = Vatican City (The Holy See), Euro
SAR = Saudi Arabia, Riyals
NZD = Cook Islands, New Zealand Dollars
CNY = China, Yuan Renminbi
Kurs Rupiah Dollar
Berikut adalah grafik pergerakan mata uang dollar terhadap rupiah dalam waktu tujuh hari. Dari pergerakan rupiah terhadap dollar dalam waktu tujuh hari maka kedepannya kita dapat memprediksi pergerakannya untuk dari kedepannya, apakah grafik akan turun atau naik. Untuk mempelajari lebih detai mengenai pergerakan mata uang, anda harus belajar forex agar bisa memprediksi dengan akurat.